Pemerintah Mencatat Transaksi Ekonomi Digital Meningkat Selama Pandemi

30 Januari 2021, 17:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Kemenkeu Foto/Biro KLI

WARTA LOMBOK - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandemi Covid-19 menyebabkan seluruh negara di dunia mengubah kebijakan fiskal akibat menurunnya pendapatan negara.

Perekonomian mengalami kontraksi sehingga perlu untuk menemukan sumber pendapatan lain yang adil dan merata secara berkelanjutan.

Salah satu harapannya adalah melalui ekonomi digital yang sangat potensial dan bahkan penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi. 

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

Baca Juga: Harga Terbaru Berbagai Jenis Emas Hari Ini Sabtu, 23 Januari 2021

Selama pandemi Covid-19 penggunaan transaksi digital di Indonesia telah mengalami peningkatan ekonomi sebesar 25 persen.

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani ketika menjadi pembicara pada Diskusi Panel OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS: 11th Meeting of the Inclusive Framework on BEPS dengan tema Looking Ahead, Challenges and Opportunities melalui video conference, Kamis, 28 Januari 2021.

“Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25 persen hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” ungkapnya.

Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini.

Menteri Keuangan berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesepatan tersebut.

“Jadi yang pasti untuk semua negara di dunia ini, memiliki tugas yang sangat sulit untuk mengkonsolidasikan dan memulihkan kesehatan kebijakan fiskal mereka dan saya pikir perpajakan digital dengan kerjasama internasional akan menjadi salah satu yang dapat dilihat sebagai yang paling kuat dan pada saat yang sama juga adil untuk semua negara,” tambah Menkeu.  

Baca Juga: Bank Indonesia Optimis Joe Biden Bawa Pengaruh Terkait Aliran Modal ke Indonesia

Baca Juga: Cara Budidaya Ikan Lele Bagi Pemula, Menggunakan Terpal untuk Efesiensi Lahan dan Maksimalkan Hasil

Indonesia, sebagai negara berkembang dan juga negara besar, digitalisasi ekonomi tumbuh sangat menakjubkan.

Namun, belum ada perlakuan yang sama atas perpajakan seperti bisnis konvensional.

Jadi keadilan tidak hanya harus tercipta lintas negara atau antar negara tetapi juga dalam perekonomian kita sendiri.

”Itulah mengapa kami ingin melihat pada tahun 2022 ketika Indonesia menjadi tuan rumah G-20, akan menjadi contoh implementasi dari perjanjian mengenai perpajakan digital ini. Justru itulah yang akan menjadi salah satu yang terbaik dan saya berharap ini juga didukung atau disepakati antar negara,” tutup Sri Mulyani.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler