WARTA LOMBOK - Pemerintah berkomitmen untuk mendukung ekonomi syariah yang tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah berkomitmen untuk mendukung, memfasilitasi, dan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Komitmen dilakukan pemerintah untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah dapat memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Badan Kebijakan Fiskal @BKFKemenkeu pada 14 April 2021, ekonomi syariah tumbuh positif di tengah pandemi Covid-19.
Potensi bertumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia sangat besar karena Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang mencapai 87,18 persen.
Market share perbankan syariah pada September 2020 juga telah mencapai angka 6,24 persen.
Tingkat literasi ekonomi syariah Indonesia masih berada di level 16,2 persen, dan indonesia masih menjadi konsumen terbesar untuk produk-produk halal.
Oleh karena itu dibutuhkan peta jalan agar mencapai level optimal guna mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 April 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Merasa Bingung Dengan Sikap Pasangan
Apabila ekonomi syariah dikembangkan ke level optimalnya maka ekonomi syariah global dapat tumbuh hingga mencapai USD 3 triliun pada tahun 2023.
Peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tahun 2019-2021 berfokus pada strategi penguatan rantai nilai halal yang terdiri dari berbagai industri.
Adapun industri tersebut terdiri dari industri makanan dan minuman, pariwisata, fashion muslim, media rekreasi, industri farmasi dan kosmetika.
Peta jalan ekonomi syariah juga berfokus pada strategi penguatan keuangan syariah, UMKM, dan penguatan ekonomi digital.
Terdapat berbagai pemangku kepentingan ekonomi syariah, diantaranya para pelaku industri halal, organisasi kemasyarakatan berbasis agama, islamic social finance, dan otoritas serta asosiasi.
Pemerintah juga mengoptimalkan ekonomi syariah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi seperti pengembangan infrastruktur dan klaster industri halal.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan ekonomi syariah melalui sistem jaminan produk halal dan tata kelola ekspor produk halal.
Serta melakukan akselerasi pemulihan ekonomi syariah melalui penerbitan instrumen pembiayaan berbasis syariah, peningkatan literasi, dan pemanfaatan teknologi digital.***