Pemerintah Menyiapkan Program Padat Karya Untuk Melindungi Masyarakat yang Terdampak Pandemi

10 Juni 2021, 18:32 WIB
Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program padat karya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi. /Twitter.com/@KemenkeuRI

WARTA LOMBOK - Pemerintah menyiapkan banyak cara untuk melindungi masyarakat yang terdampak pandemi melalui berbagai program. 

Program untuk melindungi masyarakat diantaranya yaitu program perlindungan sosial bagi yang terdampak pandemi. 

Selain itu pemerintah juga menyiapkan program padat karya untuk masyarakat Indonesia yang pekerjaannya terdampak pandemi. 

Baca Juga: Wakil Menteri Perdagangan Melakukan Sosialisasi Manfaat Sistem Resi Gudang di Sejumlah Wilayah Jawa Timur

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 7 Juni 2021, program padat karya menjadi salah satu Program Prioritas dalam PEN 2021. 

Melalui program padat karya yang diberikan kepada masyarakat, pemerintah memberdayakan masyarakat setempat untuk pekerjaan sederhana. 

Pemerintah memberdayakan masyarakat untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan teknologi dalam proyek-proyek di beberapa kementerian.

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Sosok Pearl V Puri Pemeran Raghbir Maholtra dalam Serial Bepanah Pyaar yang Tayang di ANTV

Sehingga program padat karya yang ditawarkan pemerintah tersebut dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. 

Tenaga kerja yang ikut dalam program padat karya akan menerima upah langsung berupa upah harian dan upah mingguan. 

Melalui upah harian dan upah mingguan tersebut dampaknya bisa langsung terasa pada menguatnya daya beli masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Mencatat Kudus dan Bangkalan Mengalami Kenaikan Kasus Covid-19 Beberapa Waktu Terakhir

Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp31,52 triliun untuk program padat karya pada 2021, dan 567,1 ribu tenaga kerja telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. 

Konsumsi masyarakat yang terjaga melalui program padat karya tersebut mendorong momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi ke arah positif.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI

Tags

Terkini

Terpopuler