Ingin Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cukup Menggunakan NIK KTP Saja

- 15 Desember 2020, 13:10 WIB
Kemensos menyalurkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta,
Kemensos menyalurkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK – Sebagai upaya merelaksasi dampak Covid-19, Pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat.

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha dengan besaran bantuan Rp3,5 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Modal Usaha ini disalurkan kepada anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang lolos tanpa daftar atau graduasi.

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Tahap 2, Berikut Cara Cek Status Penerima dan Penuhi Syaratnya Ya

Dikutip Warta Lombok.com dari Fix Indonesia dengan artikel “GAMPANG! Begini Cara Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos Tanpa Daftar”, Anda bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT Modal Usaha tersebut.

Untuk mengetahui Anda penerima BLT Modal Usaha, Anda bisa mengakses link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Syarat untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta di antaranya:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya usaha

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: fixindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah