Belum Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Cek Melalui eform.bri.co.id

- 17 Desember 2020, 06:35 WIB
Segera cek status penerima BLT BPUM melalui laman e-form BRI.
Segera cek status penerima BLT BPUM melalui laman e-form BRI. /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK – Bagi Anda yang memiliki e-KTP tetapi belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM masih memiliki kesempatan.

Untuk mendapatkan BLT UMKM BPUM, Anda bisa cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

BLT UMKM BPUM merupakan bantuan bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 dan disalurkan sampai Desember 2020.

Baca Juga: Daftar BLT Banpres UMKM dan Cek SMS BPUM BRI pakai KTP

Bantuan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro untuk memulihkan perekonomian karena terdampak pandemi.

Sebagaimana diberitakan fixindonesia.com dengan artikel “Nasabah BRI, e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Begini Cara Cek Pencairan Dana BLT UMKM”, untuk memastikan Anda adalah penerima BLT UMKM BPUM ini, Anda bisa melakukan pengecekan melalui e-form BRI.

Bagi penerima bantuan usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta dapat diakses melalui https://eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar

Baca Juga: Ridwan Kamil Protes Mahfud MD Terkait Kisruh Kasus Habib Rizieq Shihab

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah