Selain itu pelaku UMKM juga diberikan pengurangan beban perpajakan yang mencapai Rp58,46 triliun.
Berbagai upaya dukungan yang diberikan pemerintah tersebut dilakukan dengan berkolaborasi dengan perbankan, sehingga UMKM dapat mengembangkan bisnisnya.
Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pemerintah mendukung UMKM untuk melakukan penetrasi pasar ekspor.
Penetrasi pasar ekspor dilakukan dengan membentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang dapat memberikan pinjaman.
Pinjaman dapat diberikan dalam bentuk modal, bimbingan teknis, serta membantu memasarkan produknya di luar negeri.***