Kementerian Keuangan Mendukung Para Pelaku UMKM yang Berperan Penting Dalam Perekonomian Indonesia

- 21 April 2021, 14:30 WIB
Pemerintah memberikan dukungan kepada UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pemerintah memberikan dukungan kepada UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional. /Twitter.com/@KemenkeuRI

WARTA LOMBOK - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi kepada para pelaku UMKM atas peran pentingnya dalam perekonomian Indonesia.

Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa pelaku UMKM diberikan berbagai dukungan agar dapat bertahan dan bangkit kembali dari pandemi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa ekonomi nasional akan bangkit apabila UMKM menunjukkan geliat aktivitasnya.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Diusir Malaysia, Begini Reaksi Menko PMK Muhadjir Effendy

"Jika UMKM sudah menunjukkan geliat aktivitasnya, maka ekonomi nasional pun akan bangkit," tutur Sri Mulyani sebagaimana dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 20 April 2021.

Adapun contoh dukungan yang diberikan Kementerian Keuangan bagi para pelaku UMKM diantaranya yaitu melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) para pelaku UMKM diberikan alokasi anggaran dan korporasi hingga sebanyak Rp184,83 triliun.

Dukungan dari pemerintah kepada pelaku UMKM juga diberikan melalui pemberian insentif usaha dalam bentuk berbagai kemudahan.

Baca Juga: Depot LRT Jabodebek Memiliki Bagian-Bagian Khusus untuk Pemeriksaan dan Perawatan Sarana LRT

Selain itu pelaku UMKM juga diberikan pengurangan beban perpajakan yang mencapai Rp58,46 triliun.

Berbagai upaya dukungan yang diberikan pemerintah tersebut dilakukan dengan berkolaborasi dengan perbankan, sehingga UMKM dapat mengembangkan bisnisnya.

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa pemerintah mendukung UMKM untuk melakukan penetrasi pasar ekspor.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah Pemerintah Berikan THR bagi Pekerja, Buruh, ASN dan TNI Polri Paling Lambat H-7

Penetrasi pasar ekspor dilakukan dengan membentuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang dapat memberikan pinjaman.

Pinjaman dapat diberikan dalam bentuk modal, bimbingan teknis, serta membantu memasarkan produknya di luar negeri.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah