WARTA LOMBOK - Kementerian Keuangan melakukan strategi pembiayaan APBN 2021 di tengah pandemi Covid-19 melalui penerbitan surat berharga negara.
Penerbitan surat berharga negara dilakukan oleh Kementerian Keuangan baik berupa Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Penerbitan surat berharga negara sebagai strategi pembiayaan APBN 2021 juga dilakukan di pasar domestik maupun global.
Baca Juga: 5 Saran Dokter Agar Anak Aman Saat Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter DJPR Kementerian Keuangan @DJPbKemenkeu_RI pada 7 Juni 2021, pemerintah menerbitkan Green Sukuk terpanjang di pasar global dengan seri 30 tahun dan senilai dengan USD 3 miliar.
Pemerintah sukses menerbitkan Sukuk Global senilai USD 3 miliar dengan seri 30 tahun dalam format Green.
Penerbitan sukuk tersebut menjadi Green Sukuk terpanjang yang pernah diterbitkan di pasar global oleh pemerintah Indonesia.
Pemerintah memperkenalkan format Green Sukuk pada tenor 30 tahun untuk pertama kalinya yang juga merupakan pertama di dunia.