Pemerintah Menyiapkan Program Padat Karya Untuk Melindungi Masyarakat yang Terdampak Pandemi

- 10 Juni 2021, 18:32 WIB
Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program padat karya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program padat karya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi. /Twitter.com/@KemenkeuRI

Tenaga kerja yang ikut dalam program padat karya akan menerima upah langsung berupa upah harian dan upah mingguan. 

Melalui upah harian dan upah mingguan tersebut dampaknya bisa langsung terasa pada menguatnya daya beli masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Mencatat Kudus dan Bangkalan Mengalami Kenaikan Kasus Covid-19 Beberapa Waktu Terakhir

Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp31,52 triliun untuk program padat karya pada 2021, dan 567,1 ribu tenaga kerja telah mendapatkan manfaat dari program tersebut. 

Konsumsi masyarakat yang terjaga melalui program padat karya tersebut mendorong momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi ke arah positif.*** 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x