8 Tipe Masyarakat yang Akan Menadapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Syaratnya

- 18 Oktober 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji.

WARTA LOMBOK - Berita gembira bagi masyarakat di masa pandemi covid-19 ini, proses pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)  di bank BUMN tersebut memang masih berlangsung hingga akhir tahun.

Salah satu pencairan yang dilakukan pemerintah adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta cair di BRI bulan ini. 

Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui BRI di bulan ini akan diberikan kepada delapan tipe yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Seminar Peringatan Hari Pahlawan Nasional, PBNW Mengajak Meneladani Nasionalisme dan Patriotisme para Ulama

Baca Juga: Bank BNI Tawarkan Lowongan Pekerjaan Oktober 2021 untuk Mengisi Posisi Sales Company Di Kalimantan

Meski, Kemenkop UKM memang tidak membuka kuota baru untuk penerima BLT UMKM. Adapun, orang yang bisa mencairkan dana bantuan adalah UMKM yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Pada penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021, pemerintah menetapkan 3 juta orang sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Pemberian bantuan dilakukan melalui BRI dan BNI.

 

Untuk pencairan di BRI, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan waktunya diperpanjang sampai Desember 2021. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Beritadiy.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x