BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap IV Telah Disalurkan, Berikut Cara Cek Data Penerima

- 21 November 2020, 20:15 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap IV telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan.
BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap IV telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan. /instagram.com/@kemnaker

WARTA LOMBOK – BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 bagi para pekerja dan buruh telah disalurkan pada batch IV oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November – Desember 2020 telah disalurkan kepada 2,44 juta pekerja dan buruh.

Besaran dana BSU BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan tersebut adalah Rp1,2 juta.

Baca Juga: Konsumsi Micin Secara Berlebihan, Ketahui Efek Sampingnya!

Sebagaimana dilansir Warta Lombok.com dari Mantra Sukabumi dalam artikel “BLT BPJS Tahap IV telah Disalurkan ke 2,44 Juta Pekerja, Segera Cek Data dengan Cara Berikut Ini”, Menaker Ida Fauziyah memberikan keterangan resmi pada Jum’at, 20 November 2020.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker seperti dikutip Warta Lombok.com dari Mantra Sukabumi.com.

Menaker lebih lanjut menjelaskan, dana subsidi gaji/upah tersebut telah diproses pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara.

Total jumlah penerima BSU termin kedua telah disalurkan kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari tahap I hingga tahap IV, dari keseluruhan penerima mencapai 12,4 juta orang.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP 2020, Saksikan Sesi Kualifikasi di Trans 7

Adapun rincian penyaluran termin kedua ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh di tahap I, 2.713.434 pekerja/buruh di tahap II, 3.149.031 pekerja/buruh di tahap III, dan 2.442.289 pekerja/buruh di tahap IV.

Bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BSU namun masih belum menerima dana itu, Menaker Ida menyarankan agar calon penerima BSU segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.

Untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, pertama, bisa mengecek langsung dengan mengunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Garuda Raih Penghargaan Sebagai Maskapai Penerbangan Dengan Protokol Kesehatan Terbaik Dunia

Berikut cara untuk mengecek data diri sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Ketik website kemnaker.go.id pada mesin pencari. Untuk langkah ini, disarankan menggunakan PC/laptop, namun langkah ini bisa juga dilakukan melalui telepon genggam.

- Klik 'daftar sekarang' yang terletak di pojok kanan atas website.

- Lengkapi pendaftaran akun

Isi biodata dan e-mail. Isi juga nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung pada kolom biodata. Pastikan NIK yang anda masukkan aktif.

- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

- Lalu buka lagi di kemnaker.go.id dan login

Baca Juga: Begini Cara Manfaatkan Kulit Telur Agar Tanaman Hias Aglonema, Janda Bolong, Keladi Tumbuh Subur

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

- Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2"

Bantuan akan disalurkan ke:

Bank: Bank BNI

Tidak ada akun: ************

Baca Juga: Kepribadian Seseorang Bisa Terungkap Berdasarkan Ukuran Jari

Kemudian akan ada pernyataan seperti berikut: "Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami".

Kontak pengaduan jika nama Anda sudah terdaftar tapi belum menerima bantuan gelombang 2. Jika seluruh data cocok berarti terkonfirmasi sebagai penerima BLT.

Mitra perbankan yang tersedia dalam program ini adalah Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN. Lalu dari swasta, Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, serta beberapa bank privat lainnya.

Selain mengecek di situs Kemnaker, Anda juga bisa mengecek nama dan nomor rekening dengan mengunjungi situs bsu.bpjamsostek.id. Namun, cara ini khusus pekerja yang menerima pesan singkat SMS dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Hotman Paris Rogoh Kocek Rp50 Juta Hanya Untuk Popcorn Emas Chef Arnold

Atau mengunduh (download) aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android maupun IOS. Satu hal, sejumlah data yang perlu dipersiapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.*** (Mantra Sukabumi.com/Ilham Anugrah)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x