Anji Menjalani Assesment di BNNP Jakarta Pusat, Begini Pernyataannya

18 Juni 2021, 13:35 WIB
Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta Pusat. /Instagram/@duniamanji

WARTA LOMBOK – Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta Pusat, pada Kamis 17 Juni 2021. Hal tersebut berkaitan dengan keterlibatan Anji dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Hari ini, musisi EAP alias Anji menjalani assessment di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga yang bersangkutan," ujar Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ALP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Kamis 17 Juni 2021.

Harry menerangkan, assessment ini dilakukan atas permohonan keluarga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan Anji. Ia juga menyebut, Anji dibawa ke ke BNNP Jakarta oleh tim assessment sekitar pukul 13.00 WIB, sebagaimana dilansir wartalombok.com dari pmjnews.com.

Baca Juga: Anji Ngaku Beli Ganja Via Online, Penyidik akan Kejar Pemasok

Kemudian, terkait dengan hasil dari assessment tersebut Harry menegaskan pihaknya akan menunggu rekomendasi dari tim assessment terpadu.

Sebelum menuju ke BNNP Jakarta, Anji mengatakan kepada rekan-rekan wartawan bahwa dirinya kini berada dalam kondisi yang baik. Ia juga menyatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan meminta dukungan penuh dari masyarakat.

"Alhamdulillah, sehat, doain ya, Hasil assessment nantinya akan keluar mulai dari 3-7 hari," imbuhnya.

Sebelumnya musisi Anji mantan personel drive diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 11 Juni 2021 lalu terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Anji Jalani Pemeriksaan Intensif di Polres Jakbar

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, pemilik nama lengkap Erdian Aji Prihartanto terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan Anji membeli narkotika jenis ganja itu secara online melalui website atau toko online yang diduga berada di luar negeri.

"Kita ambil keterangan yang bersangkutan menyebut mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO. Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman," ungkap Ady kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.

"Untuk situsnya ini sedang kita dalami, karena kalau di Indonesia kan tidak legal ya. Situs ini kita duga bukan situs dalam negeri," sambungnya.

Baca Juga: Fix, Musisi yang Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba Adalah Anji

Dari hasil pemeriksaan tersebut pula diketahui, Anji telah menerima ganja dari seorang DPO yang dipanggil dengan sebutan 'bro' sebanyak dua kali pada September 2020 dan Maret 2021.

Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp5 juta.

Ady melanjutkan, baik DPO maupun Anji memiliki keterkaitan hubungan meskipun tidak mengenal satu sama lain.

Ia menyebut pihaknya pun kini tengah mendalami kasus ganja tersebut, termasuk dengan memburu DPO dan menyelidiki situs yang menjual ganja kepada Anji.

"Memang kondisinya saling berhubungan tanpa mengenali, ini masih terus didalami," tutupnya.***

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler