Pada umumnya, sampah elektronik merupakan barang elektronik yang sudah tidak terpakai lagi oleh manusia sebagai penggunanya.
Sampah elektronik yang tidak ditangani dengan semestinya dapat menimbulkan bahaya dan mencemari lingkungan karena mengandung bahan berbahaya dan beracun seperti B3.
Indonesia sudah memiliki beberapa lembaga yang menerima sampah elektronik sebagai bentuk solusi dari menumpuknya sampah elektronik yang ada.
Sampah elektronik yang diterima oleh beberapa lembaga tersebut didaur ulang atau didonasikan kepada orang yang membutuhkan.
Baca Juga: Nilai Ekspor Nonmigas Pada Maret 2021 Menjadi yang Tertinggi Sejak September 2011 Hingga Sekarang
Sampah elektronik dapat didonasikan kepada lembaga Donasi Barang, Ewasterj, ataupun Waste 4 Change.
Daripada harus menjualnya kembali dengan harga yang jauh berbeda ketika saat membeli, barang elektronik dapat didonasikan kepada lembaga-lembaga tersebut.***