Jenazah Maradona akan Diawetkan Terkait Tuntutan Enam Anak Tak Diakui

- 17 Desember 2020, 14:10 WIB
Maradona ketika bermain untuk klub Italia, Napoli
Maradona ketika bermain untuk klub Italia, Napoli /Instagram/@officialsscnapoli

WARTA LOMBOK - Jenazah pesakbola Diego Armando Maradona rencananya akan diawetkan menyusul hak ahli waris anak-anaknya.

Langkah tersebut akan diambil sesuai keputusan pengadilan Argentina yang menyatakan akan melakukan tes DNA legenda sepakbola Maradona.

Dalam pernyataan pengadilan tanggal 17 Desember 2020 menyebutkan jika anak-anak dari Maradona menuntut hak atas pembagian warisan maka perlu dilakukan tes DNA.

Baca Juga: Mahfud MD Balas Tweet Muannas Alaidid, Pertanyakan Kebenaran Mimpi Haikal Hassan

Pemain legendaris Maradona meninggal pada 26 November 2020 lalu di Buones Aires Argentina setelah mengalami serangan jantung.

Pengadilan juga memutuskan untuk tidak melakukan kremasi terhadap jenazah mendiang Maradona.

Pengacara Maradona mengatakan jika sampel DNA mantan pemain Barcelona dan Napoli itu sudah diperoleh, seperti keterangannya di Reuters.

Maradona diketahui memiliki lima anak yang diakui, akan tetapi enam anaknya yang lain menuntut agar dilakukan tes DNA.

Belum diketahui pasti apakah enam anak yang menuntut tersebut adalah anak dari Maradona. Hal tersebut menjadikan kasus hak ahli waris menjadi rumit di Argentina.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah