Jurnalis China Dihukum Empat Tahun Penjara, Diduga Provokasi dan Laporkan Berita di Situasi Ramai

- 28 Desember 2020, 21:57 WIB
Ilustrasi jurnalis*
Ilustrasi jurnalis* /Pixabay/Engin_Akyurt

WARTA LOMBOK - Seorang jurnalis China dihukum empat tahun penjara karena memberikan laporan mengenai pandemi Covid-19.

Laporan yang berbau kritik keras terhadap pemerintah China itu dinilai telah melanggar undang-undang negara yang telah ditetapkan.

Sebab lain atas tuntutan hukumannya adalah ketika ia melaporkan situasi terkait pandemi langsung dari rumah sakit dalam suasana ramai.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri di China Didenda Rp1,5 Miliar Setelah Lahirkan Anak Ketujuh

Dilansir Warta Lombok.com dari Ringtimes Banyuwangi melalui artikel "China Penjarakan Jurnalis Selama Empat Tahun Akibat Laporannya Terkait Covid-19 di Wuhan", Zhang Zhan, 37 tahun melaporkan perkembangan Covid-19 dari kota Wuhan pada hari Senin, 28 Desember 2020.

Jurnalis Zhang Zhan dituding memprovokasi masalah dan dianggap berselisih dengan pemerintah, seperti yang diungkap pengacaranya.

Selain Zhang Zhan, pemerintah cina mencatat ada beberapa orang yang melaporkan langsung dari rumah sakit dengan situasi yang ramai.

Akibat perkara tersebut, Zhang Zhan adalah orang pertama yang akan diadili hari Senin waktu setempat.

Tak hanya itu, jurnalis warga yang memberikan laporan yang menunjukkan situasi jalan-jalan kosong seperti melukiskan gambaran yang lebih mengerikan dari pusat pandemi di Wuhan kala itu.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x