Jurnalis China Dihukum Empat Tahun Penjara, Diduga Provokasi dan Laporkan Berita di Situasi Ramai

- 28 Desember 2020, 21:57 WIB
Ilustrasi jurnalis*
Ilustrasi jurnalis* /Pixabay/Engin_Akyurt

Baca Juga: Dikira Babi Hutan, Seorang WNI Tak Sengaja Tertembak Majikannya di Malaysia

"Kami mungkin akan mengajukan banding," ucap pengacara Ren Quanniu. Ia menambahkan bahwa persidangan di pengadilan di Pudong, distrik pusat bisnis China di Shanghai,

Persidangan berakhir pada pukul 12.30 waktu setempat, dengan hasil persidangan bahwa Zhang dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Menurut informasi yang didapat, "Zhang yakin dia dianiaya karena menggunakan kebebasan dan haknya untuk berbicara," katanya sebelum persidangan.

Kritik terhadap penanganan awal China atas krisis telah disensor, dan pelapor, seperti dokter, diperingatkan.

Padahal, media pemerintah setempat memuji keberhasilan dalam mengekang virus itu berkat kepemimpinan Presiden Xi Jinping.

Baca Juga: Mengejutkan! Mie Instan Indonesia Disebut Penyebab Tingginya Angka Kehamilan di Ghana

Virus ini telah menyebar ke seluruh dunia untuk menginfeksi lebih dari 80 juta orang dan membunuh lebih dari 1,76 juta.

Virus melumpuhkan perjalanan udara ketika negara-negara membuat penghalang yang telah mengganggu industri dan mata pencaharian.

Di Shanghai, polisi menegakkan keamanan ketat di luar pengadilan di mana persidangan dibuka tujuh bulan setelah penahanan Zhang, meskipun beberapa pendukung tidak terpengaruh.  

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah