Selandia Baru Kembali Menangkap 2 orang Pelaku, Karena Mengancam Masjid di Christchurch

- 6 Maret 2021, 08:26 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku teror di Masjid Selandia Baru
Ilustrasi penangkapan pelaku teror di Masjid Selandia Baru /Pixabay.com/4711018

WARTA LOMBOK - Polisi Selandia Baru menangkap dua orang Kamis atas ancaman online terhadap dua masjid Christchurch yang menjadi sasaran serangan supremasi kulit putih dua tahun lalu yang merenggut nyawa 51 Muslim.

Dimana polisi di kota South Island mengatakan ancaman secara online dibuat awal pekan ini terhadap masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center, yang menjadi sasaran penembakan paling mematikan di Selandia Baru pada 2019.

Tidak ada informasi tentang sifat ancaman yang diberikan dan tidak ada tersangka yang disebutkan.

Baca Juga: Refly Harun Tanggapi KLB Partai Demokrat yang Menetapkan Moeldoko Sebagai Ketum

Belum ada dakwaan yang diajukan, kata polisi menurut pernyataan yang dibawa oleh Agence France Presse (AFP).

"Kami menanggapi semua ancaman seperti ini dengan serius dan kami bekerja sama dengan komunitas Muslim kami," kata Komandan Distrik Canterbury, John Price dalam sebuah pernyataan.

Dikatakan juga, apabila ada pesan kebencian dan menyakiti komunitas tidak ada toleran.

"Setiap pesan kebencian atau orang yang ingin menyakiti komunitas kami tidak akan ditoleransi - ini bukan cara Kiwi."

Selandia Baru semakin waspada menjelang peringatan 15 Maret serangan Christchurch

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Dailysabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah