Setelah Korea Utara memutuskan hubungan, Malaysia Memerintahkan Para Diplomatnya Keluar

- 22 Maret 2021, 06:05 WIB
Pemerintah Malaysia memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Korea Utara
Pemerintah Malaysia memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Korea Utara /

Nam mengatakan Korea Utara juga kemungkinan khawatir bahwa kasus serupa yang melibatkan warga negara Korea Utara dapat terjadi di negara Asia Tenggara lainnya

Awal bulan ini, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan warga Korea Utara Mun Chol Myong dapat diekstradisi, menolak pernyataannya bahwa tuduhan AS bermotif politik. 

Mun telah tinggal di Malaysia selama satu dekade dan ditangkap pada Mei 2019 setelah pihak berwenang AS meminta ekstradisinya.

Dalam keterangan tertulisnya, Mun membantah tuduhan AS bahwa dirinya terlibat memasok barang mewah dari Singapura ke Korea Utara yang melanggar sanksi PBB. 

Dia menyangkal bahwa dia telah mencuci dana melalui perusahaan depan dan bahwa dia mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke negaranya.

Setelah putusan itu, keluarga Mun menyewa pengacara untuk menggugat legalitas ekstradisi. 

Pengacara Emile Ezra mengatakan tawaran hukum baru berpusat pada hak Mun atas persidangan yang adil dan juga perintah untuk menghentikan ekstradisin.

Korea Utara dan Malaysia menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1973, tetapi hubungan mereka mengalami kemunduran besar atas pembunuhan Kim Jong Nam pada tahun 2017.

Dua wanita - satu warga negara Indonesia dan satu lagi warga Vietnam - didakwa berkolusi dengan empat warga Korea Utara untuk membunuh Kim Jong Nam dengan mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX. 

Baca Juga: Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong Positif Covid-19, Sempat Mengaku Tidak Enak Badan

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x