Pengadilan Pennsylvania Batalkan Hukuman Terkait Pelecehan Seksual, Bill Cosby Bebas dari Penjara

- 2 Juli 2021, 11:55 WIB
Bill Cosby ketika bersama Larry King.
Bill Cosby ketika bersama Larry King. /Twitter.com/@BillCosby

Tetapi reputasinya yang ramah hancur setelah puluhan wanita menuduhnya melakukan beberapa pelecehan seksual selama hampir lima dekade.

Cosby dinyatakan bersalah karena membius dan menganiaya Andrea Constand, seorang karyawan di almamaternya Temple University, dan di rumahnya pada tahun 2004.

Dalam sebuah pernyataan, Constand dan pengacaranya mengatakan mereka tidak hanya kecewa dengan keputusan itu, tetapi juga khawatir hal itu dapat menghalangi korban lain untuk mencari keadilan.

Baca Juga: Mbak You Meninggal, Sebelumnya Sempat Terjatuh di Depan Rumah

Pengacara Distrik Montgomery County Kevin Steele, yang mendakwa Cosby pada tahun 2015 menyatakan Cosby bersalah dan bahwa keputusan hari Rabu, 30 Juni 2021 tidak didasarkan pada fakta kasus tersebut.

Kevin mengharapkan keputusan ini tidak menyurutkan pelaporan kekerasan seksual oleh korban. Ia mengharapkan tidak ada kekebalan hukum bagi siapapun termasuk bagi mereka yang kaya, terkenal, dan berkuasa.

Persidangan pertama Cosby dilaksanakan pada tahun 2017, ketika juri tidak dapat mencapai keputusan bulat atas kesalahannya. Dia dinyatakan bersalah pada persidangan kedua, setelah hakim, Steven O'Neill, mengizinkan jaksa untuk memanggil lima pendakwa.

Baca Juga: Shandy Aulia Gandeng Hotman Paris Lapor ke Polisi Setelah Anak dan Ibunya Dihina

Berbekal saksi-saksi itu, jaksa penuntut berpendapat bahwa serangan Cosby terhadap Constand adalah pelanggaran yang telah direncanakan dengan baik.

Selama beberapa dekade dia diduga berteman dengan wanita yang lebih muda. Kemudian bertindak sebagai mentor untuk melecehkan mereka secara seksual, seringkali dengan bantuan obat-obatan.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah