Rusia Menolak Perlucutan Senjata Nuklir dengan PBB

- 28 Agustus 2022, 07:00 WIB
Sebuah pemandangan menunjukkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia dalam konflik Ukraina-Rusia di luar kota Enerhodar yang dikuasai Rusia di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina 22 Agustus 2022.
Sebuah pemandangan menunjukkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia dalam konflik Ukraina-Rusia di luar kota Enerhodar yang dikuasai Rusia di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina 22 Agustus 2022. /REUTERS/Alexander Ermochenko

WARTA LOMBOK - Rusia telah memblokir adopsi deklarasi bersama tentang perjanjian perlucutan senjata nuklir dengan PBB.

Igor Vishnevetsky selaku wakil direktur Departemen Non-Proliferasi dan Pengendalian Senjata Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan draft akhir yang panjangnya lebih dari 30 halaman tidak memiliki keseimbangan.

“Delegasi kami memiliki satu keberatan utama pada beberapa paragraf yang secara terang-terangan bersifat politis,” ujar Igor dikutip wartalombok.com dari Al Jazeera, 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Makin Nekat! Rusia Ancam Memutus Aliran Listrik Tenaga Nuklir di Ukraina

Igor seraya menambahkan bahwa Rusia bukan satu-satunya negara yang mempermasalahkan rancangan teks tersebut.

Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang ditinjau oleh 191 penandatangan setiap lima tahun, bertujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.

Langkah ini mempromosikan perlucutan senjata lengkap dan mempromosikan kerja sama dalam penggunaan energi nuklir secara damai.

Negara-negara telah berkumpul di markas besar PBB di New York sejak 1 Agustus untuk berpartisipasi dalam satu bulan negosiasi, termasuk sesi terakhir yang ditunda selama beberapa jam pada hari Jumat lalu.

Presiden konferensi tersebut, Gustavo Zlauvinen dari Argentina, mengatakan pihaknya tidak dalam posisi untuk mencapai kesepakatan setelah Rusia mempermasalahkan teks tersebut.

Baca Juga: Rugi Besar, Putin Menambah Jumlah Militer di Ukraina

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x