Tanggapi Ancaman Faksi Perlawanan Palestina, Menteri Ekstremis Israel Serukan tuk Hapus Bulan Ramadhan

- 8 Maret 2024, 12:00 WIB
Menteri ekstremis Israel Eliyahu serukan tuk hapus bulan Ramadhan
Menteri ekstremis Israel Eliyahu serukan tuk hapus bulan Ramadhan /Instagram.com/@amichai_eliyahu

WARTA LOMBOK - Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang penuh berkah. Hampir semua orang akan merasa bahagia dan bersemangat jika sudah memasuki bulan Ramadhan. Namun, hal berbeda ditunjukkan oleh salah seorang pejabat Israel. 

Baru-baru ini, diketahui bahwa seorang Menteri Ekstremis Israel menyerukan untuk menghapus bulan Ramadhan. Seruan ini berangkat dari pernyataan Brigade Al-Quds, melalui Juru Bicara (Jubir) nya yakni Abu Hamzah, pada Minggu, 3 Maret 2024 kemarin. 

Abu Hamzah menyampaikan bahwa bulan Ramadhan ini akan menjadi bulan yang berbeda bagi para pejuang. Pejuang akan menargetkan pendudukan pada hari pertama Ramadhan.

Baca Juga: Pasukan Israel Menangkap Jurnalis Perempuan Palestina di Ramallah

Ia juga menambahkan, kalau bulan Ramadhan akan menjadi bulan yang penuh dengan kengerian serta kegelisahan.

"Biarlah Ramadhan menjadi bulan yang penuh kengerian dan kegelisahan bagi pendudukan, dan kami menyerukan agar hari pertama Ramadhan menjadi hari mobilisasi global di segala bidang. Serang pos pemeriksaan, hadapi musuh, dan tingkatkan serangan," terang Hamzah.

Menanggapi ancaman dari Faksi Perlawanan Palestina yang akan mengambil momentum di bulan Ramadhan mendatang, rezim Israel semakin cemas dan takut, sehingga mengeluarkan pernyataan yang dianggap sangat ngawur.

Baca Juga: Dukung Perjuangan Rakyat Palestina, MUI: Pemboikotan Produk Israel Jangan Sampai Kendur

Seorang Menteri Ekstremis Israel bernama Amichai Eliyahu, menyerukan agar bulan suci Ramadhan “dihapuskan” dan memperkirakan ketegangan dapat meningkat di Tepi Barat yang diduduki, di tengah aksi genosida Israel di Jalur Gaza.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Laman aceh.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x