Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Disahkan! Indonesia Sambut dengan Sukacita

- 11 Juni 2024, 17:56 WIB
Ilustrasi forum PBB
Ilustrasi forum PBB /REUTERS/Gonzalo Fuentes

Di sisi lain, Duta Besar Palestina untuk PBB, yakni Riyad Mansour, memberikan responsnya atas pengesahan Resolusi DK PBB. 

Riyad Mansour menyebutkan bahwa Resolusi DK PBB itu sesuai dengan aspirasi rakyat Palestina, yang diketahui sangat ingin dan berharap terwujudnya gencatan senjata permanen di Jalur Gaza, serta berakhirnya agresi dari Israel Penjajah.

Baca Juga: Perdana Menteri Benjamin Netanyahu Tantang Satu Dunia, Tegaskan Israel Siap Berdiri Sendiri!

Oleh karenanya, Riyad Mansour menegaskan bahwa rakyat Palestina sudah bersatu untuk mendukung penuh penerapan Resolusi DK PBB

Sikap senada ditunjukkan oleh Kelompok Pejuang Hamas. Di mana mereka mendukung Resolusi DK PBB itu, dan menyatakan kesediaannya tuk bekerja sama dengan mediator untuk terlibat dalam negosiasi tak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi, yang mereka sebut konsisten dengan tuntutan dari rakyat. 

Adapun Resolusi DK PBB tersebut telah disahkan di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza yang tak kunjung berhenti sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meresmikan Lima Ruas Inpres Jalan Daerah di NTB

Serangan Israel Penjajah itu telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, yang di mana sebagian besarnya merupakan kalangan wanita dan anak-anak, serta telah melukai lebih dari 83.000 jiwa.

Menurut keterangan PBB, agresi Israel Penjajah telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terusir dari tempat tinggal asalnya, 60% infrastruktur di Gaza rusak dan hancur lebur, serta menyebabkan kelangkaan pada makanan, air bersih, dan obat-obatan yang sangat parah.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah