Berikut Upaya Jangka Pendek dan Panjang Untuk Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bidang Kesehatan

26 Juni 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi/Di tengah pandemi Covid-19, produsen alat kesehatan di dalam negeri menunjukkan tren peningkatan. /PIXABAY/qimono

WARTA LOMBOK - Data Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sebanyak 358 jenis alat kesehatan (alkes) telah diproduksi di dalam negeri.

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong percepatan pengembangan industri alkes dalam negeri.

Sebanyak 5.462 Alkes impor telah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Dynamite, BTS Jadi Jawara Billboard Hot 100

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Perindustrian @Kemenperin_RI pada 15 Juni 2021, valuasi dari penggantian alkes impor mencapai Rp6,5 triliun.

Adapun berbagai upaya jangka pendek yang diperlukan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di bidang alat kesehatan yakni implementasi regulasi penggunaan produk dalam negeri.

Aturan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu ditetapkan dan menjadi syarat utama dalam e-Katalog.

Upaya jangka pendek lainnya untuk tingkatkan penggunaan produk yaitu melakukan penguatan promosi alat kesehatan dalam negeri.

Baca Juga: Berikut Tahap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat yang Dibuat Oleh Kementerian Keuangan

Sementara itu upaya jangka panjang untuk tingkatkan penggunaan produk yakni melakukan transfer knowledge dan transfer teknologi.

Selain itu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia khususnya pengembangan SDM dalam bidang biomedical engineering.

Serta melakukan pembangunan ekosistem riset dan pengembangan yang terintegrasi antara akademisi, swasta, dan pemerintah.

Baca Juga: Trailer Terbaru ‘Shang Chi’ Bocorkan Tokoh dari Film ‘Doctor Strange’

Kementerian Perindustrian memberikan fasilitasi sertifikasi TKDN bagi alkes produksi dalam negeri yang belum memiliki nilai TKDN.

Pemberian fasilitas tersebut dilakukan secara gratis untuk sekurang-kurangnya 9.000 produk di tahun anggaran 2021.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @Kemenperin_RI

Tags

Terkini

Terpopuler