Berikut Upaya Jangka Pendek dan Panjang Untuk Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bidang Kesehatan

- 26 Juni 2021, 08:53 WIB
Ilustrasi/Di tengah pandemi Covid-19, produsen alat kesehatan di dalam negeri menunjukkan tren peningkatan.
Ilustrasi/Di tengah pandemi Covid-19, produsen alat kesehatan di dalam negeri menunjukkan tren peningkatan. /PIXABAY/qimono

WARTA LOMBOK - Data Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sebanyak 358 jenis alat kesehatan (alkes) telah diproduksi di dalam negeri.

Pemerintah berkomitmen untuk mendorong percepatan pengembangan industri alkes dalam negeri.

Sebanyak 5.462 Alkes impor telah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Dynamite, BTS Jadi Jawara Billboard Hot 100

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Perindustrian @Kemenperin_RI pada 15 Juni 2021, valuasi dari penggantian alkes impor mencapai Rp6,5 triliun.

Adapun berbagai upaya jangka pendek yang diperlukan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di bidang alat kesehatan yakni implementasi regulasi penggunaan produk dalam negeri.

Aturan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu ditetapkan dan menjadi syarat utama dalam e-Katalog.

Upaya jangka pendek lainnya untuk tingkatkan penggunaan produk yaitu melakukan penguatan promosi alat kesehatan dalam negeri.

Baca Juga: Berikut Tahap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat yang Dibuat Oleh Kementerian Keuangan

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @Kemenperin_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x