Praktek Riba Disebut Hingga 8 Kali Dalam Al Quran, Simak Penjelasannya

17 Februari 2021, 10:03 WIB
Al Quran menyebut kata riba sebanyak 8 kali yang terdapat di empat surat /Pixabay/Pexels

WARTA LOMBOK - Kata riba dalam istilah bahasa berarti keuntungan, sampai ketika kita hanya berhenti pada arti ‘keuntungan’, maka ini adalah logika yang dikemukakan oleh kaum Yahudi.

Tha'if merupakan daerah yang subur dan menjadi salah satu pusat perdagangan antar suku, khususnya suku Quraisy yang menetap di Makkah. Di Tha'if, bermukim orang-orang Yahudi yang telah mengenal praktek riba, sehingga kehadiran mereka di sana memupuk praktek tersebut.

Kaum musyrik merasa heran atas larangan praktek riba yang mereka anggap sama dengan jual beli, mereka berasumsi bahwa keuntungan yang diperoleh dari modal yang dipinjam adalah sama dengan keuntungan yang didapat dari hasil perdagangan.

Baca Juga: Nama-Nama Surga Beserta Calon Penghuninya Berdasarkan Al Quran

Meskipun Al Quran hanya menjawab pertanyaan mereka dengan menyatakan “Allah mengijinkan berdagang dan melarang riba” (Q.S 2: 275), larangan tersebut tentunya tidak dilakukan tanpa adanya sesuatu yang membedakannya, dan sesuatu menjadi penyebabnya larangannya.

Dalam Al Quran, kata riba diulang sebanyak delapan kali, ditemukan dalam empat surat yaitu Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa', dan Ar-Rum.

Tiga surat pertama adalah Madaniyyah atau diturunkan setelah Nabi hijrah ke Madinah, sedangkan surat Ar-Rum adalah Makiyyah atau diturunkan sebelum hijrah.

Surat pertama yang berbicara tentang riba adalah Ar-Rum ayat 39: “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan pahalanya.”

Baca Juga: Berikut Perbedaan Kalender Tahun Hijriah dan Masehi yang Harus Diketahui

Dikutip Warta Lombok.com dalam buku yang berjudul Membumikan Al-Qur’an karangan Dr. M. Quraish Shihab, As-Sayuthi mengutip riwayat Bukhari, Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Mardawaih, dan Al-Baihaqi, berpendapat bahwa ayat terakhir diturunkan kepada Rasulullah adalah ayat-ayat di mana ada penjelasan terakhir tentang riba, yang merupakan ayat 278-281 surat Al-Baqarah: “Hai kamu yang beriman, bertakwa kepada Allah dan tinggalkan sisa riba, jika kamu beriman.”

Selanjutnya Al-Zanjani, berdasarkan beberapa riwayat antara lain dari Ibnu Al-Nadim dan kesimpulan yang dikemukakan oleh Al-Biqa'i serta orientalis Noldeke, yang menyatakan bahwa surat Ali Imran datang pertama dari surat An-Nisa'.

Jika kesimpulan mereka diterima, maka itu berarti ayat 130 surat Ali Imran yang secara tegas melarang riba berlipat ganda, adalah ayat kedua yang diterima oleh Nabi, sedangkan ayat 161 An-Nisa' yang berisi kutukan terhadap orang Yahudi yang mengkonsumsi riba adalah wahyu tahap ketiga dalam pembicaraan Alquran tentang riba.

Baca Juga: Rahasia Mendapatkan Kematian Husnul Khotimah, Ini Penjelasannya

Pembahasan Al Quran tentang riba ini serupa dengan tahapan pembahasan khamr (minuman keras), pada tahap pertama hanya menggambarkan adanya unsur negatif di dalamnya (Ar-Rum: 39), kemudian dilanjutkan dengan sinyal tentang larangannya (An-Nisa': 161).

Kemudian pada tahap ketiga, secara eksplisit disebutkan larangan salah satu bentuknya (Ali Imran: 130), dan pada tahap terakhir, dilarang sama sekali dalam berbagai bentuknya (Al-Baqarah: 278).

Hal ini tidak akan banyak berpengaruh dalam memahami makna atau hakikat riba yang diharamkan di dalam Al-Qur'an, karena sebagaimana dikemukakan di atas, surat An-Nisa' 161 merupakan kutukan bagi kaum Yahudi yang melakukan riba. 

Berbeda dengan ayat 130 surat Ali Imran yang menggunakan editorial larangan secara tegas terhadap mukmin untuk tidak melakukan riba dalam adh'afan mudha'afah. 

Surat Ali Imran ini, baik sebagai surat tahap kedua maupun tahap ketiga, jelas mendahului wahyu surat Al-Baqarah ayat 278, dan sekaligus wahyu setelah turunnya surat Ar-Rum 39.

Baca Juga: Keutamaan Hari Jumat, Berikut Deretan Keistimewaan yang Terkandung di Dalamnya

Jika demikian, pembahasan singkat tentang riba yang dilarang oleh Al Quran dapat disajikan dengan menganalisis isi surat Ali Imran 130 dan Al-Baqarah 278, atau lebih khusus lagi dengan memahami kata kunci dalam ayat tersebut, yaitu adh'afan mudha'afah, ma baqiya mi al-riba dan fa lakum ru'usu amwalikum, la tazhlimuna wa la tuzhlamun.

Dengan memahami kata kunci tersebut, diharapkan dapat ditemukan jawaban tentang riba yang dilarang oleh Al Quran. Dengan kata lain, apa yang membuat keuntungan seperti itu ilegal.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Buku 'Membumikan Al-Qur'an'

Tags

Terkini

Terpopuler