Posisi Berjimak dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 5)

- 24 Januari 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi suami isteri.
Ilustrasi suami isteri. /pixabay.com/sasint

WARTA LOMBOK – Sebagaimana artikel sebelumnya, kami akan melanjutkan penjelasan tentang judul tersebut pada bagian lima ini.

Di dalam hadits dikatakan ada 3 perkara yg termasuk kelemahan, yaitu: seseorang bertemu dengan orang yang ia senangi kemudian ia berpisah sebelum ia mengetahui nama dan nasabnya.

Seseorang yang saudaranya ingin menghormatinya, kemudian penghormatan itu ditolaknya.

Baca Juga: Sikap Pesimis Ternyata Bisa Mendatangkan Keuntungan, Begini Penjelasannya

Seorang laki laki yg menggauli hamba sahayanya atau isterinya tanpa didahului dengan percakapan, bermesraan dan bersenang senang, kemudian ia langsung mencapai puncak ejakulasinya, sementara hamba sahayanya atau isterinya sendiri belum terpenuhi kebutuhan senggama.

Kemudian Ibnu Yamun berkata:

وَعَكْسُ ذَا يُؤَدّي لِلشِّقَاقِ بَيْنَهُمَا صَاحِ وَلِلفِرَاقِ

"Dan kebalikan (dari tata krama seggama) dapat mendatangkan perselisihan, antara suami isteri dan perceraian, wahai sahabat".

Baca Juga: Indonesia Dilanda 197 Bencana Alam Selama Januari 2021, Didominasi Bencana Hidrometeorologi

Bahwa apabila seorang suami ketika ia senggama dengan isterinya tanpa didahului dengan bermain-main (bercumbu rayu) atau tanpa didahului dengan mencium kepala isteri atau malah sang suami mencium kedua mata isteri, maka hal tersebut dapat menyebabkan percekcokan dan perselisihan serta menyebabkan anak yang terlahir dalam keadaan bodoh dan lemah otaknya.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kitab Qurratul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x