Beredar Video Mesum Diduga Dilakukan Oknum Polisi di Ruang Isolasi RSUD Dompu

- 24 Januari 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi adegan mesum.
Ilustrasi adegan mesum. /pixabay.com/niekverlaan

WARTA LOMBOK – Pengguna media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya sebuah video mesum berdurasi 1 menit 30 detik. Video mesum tersebut berasal dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.

Beredarnya video mesum berdurasi 1 menit 30 detik tersebut diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial F yang sedang menjalani isolasi.

Adegan mesum yang dilakukan oknum polisi berinisial F dilakukan pada 11 Januari 2021 sekitar pukul 14.20 WITA di ruang isolasi kamar nomor 6 RSUD Dompu.

Baca Juga: Ide Visioner, Mudir Cendekia NW Aikmel Bermitra Dengan BEC Kampung Inggris Pare Kediri Jatim

Oknum polisi berinisial F yang sedang menjalani isolasi karena terkonfirmasi Covid-19 melakukan adegan mesum di ruang isolasi dan terekam CCTV. Video mesum itu pun kemudian beredar luas di media sosial dan membuat khalayak menjadi heboh.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK mengatakan bahwa pelaku adegan dalam video mesum yang beredar luas itu adalah anggota Polres Dompu berinisial F.

"Hasil pemeriksaan oleh propam, memang benar pemeran dalam video itu adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F bersama seorang wanita berasal dari Bima," kata Syarif Hidayat dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres setempat, Jumat, 22 Januari 2021 seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Syarif Hidayat juga menyatakan bahwa anggota Polres Dompu berinisial F yang menjadi pemeran dalam video mesum tersebut sedang dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu dan akibat perbuatannya itu F terancama pidana selama 1 tahun dan melanggar kode etik.

"F juga terancam dijerat dengan undang-undang kesehatan dan tidak mematuhi UU karantina kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun," ujar Syarif Hidayat.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x