Oleh : Yunan Heri (Mahasiswa S2 Pendidikan IPS Undiksha)
WARTA LOMBOK - Bonus demografi merupakan salah satu perubahan dinamika demografi yang terjadi karena adanya perubahan struktur penduduk menurut umur. Fenomena transisi demografi ini terjadi karena berkurangnya angka kelahiran yang dibarengi oleh tingginya angka kematian dalam jangka panjang.
Pada saat terjadi penurunan angka kelahiran dalam jangka panjang, akan berdampak pada pengurangan jumlah penduduk berusia muda (< 15 tahun), akan tetapi di satu sisi jumlah penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) akan meningkat secara drastis sebagai akibat angka kelahiran yang tinggi di masa lalu.
Baca Juga: Rahasia Hidup Berkah, Sukses dan Bahagia Sesuai Sunnah Nabi, yang Terakhir Paling mudah
Disisi lain jumlah penduduk dengan umur di atas 64 tahun akan meningkat secara perlahan dan kemudian meningkat cepat akibat terjadinya peningkatan usia harapan hidup. Pada saat jumlah penduduk usia produktif jauh melebihi jumlah penduduk usia nonproduktif (kurang dari 15 tahun dan diatas 64 tahun) ini lah yang disebut dengan kondisi bonus demografi (Rusli, Toersilaningsih, Meirida, Kurniawan, & Setiawan, 2015)
Parameter yang digunakan dalam menilai fenomena bonus demografi adalah dependency ratio atau rasio ketergantungan, yaitu merupakan rasio yang menggambarkan perbandingan antara jumlah penduduk usia nonproduktif (kurang dari 15 tahun dan diatas 64 tahun) dan penduduk usia produktif (15 – 64 tahun).
Angka rasio ketergantungan ini menunjukkan beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non produktif.
Pada saat angka rasio ketergantungan rendah, kondisi ini memperlihatkan bahwa penduduk usia produktif hanya menanggung sedikit penduduk usia non produktif.
Angka rasio ketergantungan yang rendah akan berimplikasi pada perekonomian negara yang dapat dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan produktifitas sebuah negara.