Bagaimana Hukum Memakai Alat Kontrasepsi Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Jawaban Buya Yahya

- 2 Desember 2021, 09:30 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum memakai alat kontrasepsi tanpa sepengetahuan suami.
Buya Yahya menjelaskan hukum memakai alat kontrasepsi tanpa sepengetahuan suami. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Bahkan Buya Yahya mengatakan bahwa itu merupakan tipe suami yang ‘dungu’ atau bodoh terhadap suatu ilmu.

Keegoisan merupakan kejahatan halus yang hanya mementingkan diri sendiri dan tidak memikirkan tentang kesehatan istrinya.

Menurut Buya, jika istri memiliki kekhawatiran tentang kesehatannya, maka diperbolehkan menggunakan alat kontrasepsi secara diam-diam jika nanti tak diizinkan suami.

Baca Juga: Khazanah Islam : Rahasia Tersembunyi Saat Pagi Hari yang Mengandung Banyak Kejadian Tak Terduga

Cara yang demikian tidak akan melanggar syari’at Islam dengan catatan ia memang benar-benar merasakan kemudaratan bagi kesehatannya dan bagi keluarganya.

Sehingga jalan terakhir untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan spiral dan boleh saja dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya.

Semua itu dapat dilakukan sekali lagi karna kondisi kesehatan, keluarga dan khawatir tak diizinkan suami jika memberitahunya.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah