Mengenal Lebih dalam Rukun Shalat yang Kedua Takbir Taharrum

- 18 Juni 2022, 13:50 WIB
Makna Takbir Taharrum.
Makna Takbir Taharrum. /Tangkap layar Youtube/Rumah Fiqih

WARTA LOMBOK - Takbiratul ihrah berdasar hadis yang telah disepakati: "Bila kamu melakukan salat, bertakbirlah hendaknya!".

Takbir ini dinamakan dengan "Takbir Taharrum", sebab setelah bertakbir orang salat, haram melakukan beberapa hal yang sebelumnya halal ia lakukan, yaitu perbuatan-perbuatan yang membatalkan salat.

Ia dijadikan sebagai pembukaan salat agar orang yang salat mencamkan maknanya, di mana menunjukkan keagungan zat yang ia telah siap untuk mengabdi kepadanya, sehingga dengan demikian akan sempurnalah haibah beserta khusyuknya.

Baca Juga: Pentingnya Shalat! Mari Mengenal Lebih dalam Arti Salat

Baca Juga: Berikut Syarat-syarat Shalat yang Harus Diketahui Oleh Umat Islam

Dari segi ini, maka takbir selalu disebut-sebut berulang kali dalam salat agar haibah dan khusyuk itu selalu berada selama melakukan salat.

Dikutip wartalombok.com dari Kitab Fathul Mu'in Jilid 1, bahwa takbir taharrum dilakukan harus bersamaan dengan niat salat, karena ia sebagai rukun salat yang pertama juga, yang berarti wajib bersamaan dengan niat salat.

Bahkan dalam niat itu wajib mencamkan unsur-unsur penting niat seperti tersebut di depan, dan juga unsur-unsur lainnya, semacam "qasar bagi orang salat qasar, "imam" atau "makmum" pada salat jumat, unsur "bermakmum" bagi makmum pada salat selain salat jumat, yang itu semua telah di camkan sedari awal bertakbir, selama bertakbir dan hingga mengucapkan huruf "ro'" di akhir takbir.

Menurut pendapat yang dibenarkan Ar-Rafi'i, semua unsur di atas cukup dicamkan bersamaan awal takbir saja.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kitab Fathul Mu'in jilid 1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah