WARTA LOMBOK – Shalat witir yang dikerjakan baik di luar bulan Ramadhan ataupun dalam bulan Ramadhan tentu sudah sama-sama dimaklumi.
Dalam mengerjakannya, tentu saja memiliki kaifiyat mulai dari doa, ayat dan bacaan lain yang disunnahkan dalam mengerjakannya.
Dikutip wartalombok.com dari kitab Al-Bayyinatul Ilmiyyah Fil Mas’alatil Fiqhiyyah diperbolehkan seorang membaca surat apa saja setelah Al-Fatihah.
Akan tetapi jika seorang berwitir dengan 3 (tiga) raka’at disunnahkan pada raka'at pertama membaca surat Al-A'la, pada raka'at kedua surat Al-Kafirun dan para raka'at ketiga surat Al-Ikhlas.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits, dari Ibnu Abbas, ia berkata; ”Dahulu Rasulullah membaca pada shalat witir; Sabbihisma Rabbikal A’laa (QS. Al- A’laa), Qul yaa ayyuhal kaafirun (QS. Al-Kafirun), dan Qul Huwallaahu Ahad (QS. Al- Ikhlash), masing-masing untuk setiap raka’at.” (HR. Nasa’i: 1607, Tirmidzi: 461).
Disunnahkan untuk membaca qunut dalam shalat witir. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Hasan bin Ali, ia berkata:
Rasulullah mengajarkan beberapa kaliamat kepadaku yang aku ucapkan di dalam shalat witir, yang artinya; "Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang Engkau beri petunjuk. Bebaskanlah aku dari marabahaya seperti orang-orang yang Engkau bebaskan dari marabahaya. Uruslah aku seperti orang-orang yang Engkau urus. Berkahilah aku pada apa-apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Lindungilah aku dari keburukan apa-apa yang telah Engkau putuskan, karena sesungguhnya Engkau memberi keputusan dan tidak diberi keputusan. Sesungguhnya tidak akan hina orang yang Engkau tolong dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau." (HR. Abu Daud: 1425, Tirmidzi: 464).