Penting Diketahui! Dasar Hukum Adzan dan Iqomah

- 18 Juni 2022, 15:20 WIB
Dasar hukum azan dan iqomah.
Dasar hukum azan dan iqomah. /Tangkap layar Youtube Azan Merdu

WARTA LOMBOK - Adzan dan iqomah menurut arti bahasanya adalah"memberitahukan" dan menurut makna syara' adalah bacaan berupa kalimat-kalimat seperti yang telah masyhur diketahui dalam adzan dan iqomah itu.

Dasar hukum adzan dan iqomah ialah ijma' yang didahului dengan hasil impian Abdullah bin Zaid yang masyhur di suatu malam, di mana para sahabat sedang sibuk bermusyawarah mengenai cara mengumpulkan manusia.

Impian tersebut seperti yang termaktub di dalam Sunan Abi Daud adalah: dari Abdillah, Dia berkata: "Begitu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan menggunakan lonceng untuk dipukul guna mengumpulkan para manusia untuk mengerjakan salat di tengah-tengah saya tidur, melintaslah padaku seorang lelaki yang membawa lonceng di tangannya. Maka saya berkata: Hai hamba Allah, apakah lonceng itu akan saudara jual? ".

Baca Juga: Wajib Dipelajari! Berikut Shalat Sunnah yang Tidak Disunnahkan Berjamaah dalam Menunaikannya

Ia menjawab: Akan saudara gunakan untuk apa? Saya pun menjawab: Saya akan menggunakannya untuk memanggil para manusia melakukan salat.

Ia berkata: Maukah saudara jika saya tunjukkan cara yang lebih bagus dari itu?. Saya menjawab: "Baiklah dan terima kasih. Ia pun berkata: supaya kamu katakan "Allahu Akbar ... dan seterusnya sampai akhir lafaz adzan ".

Kemudian dia pun pergi dariku tidak begitu jauh, lalu berkata lagi: Dan bila akan dilaksanakan salat, supaya kamu katakan "Allahu Akbar Allahu Akbar ... dan seterusnya, sampai akhir lafaz iqomah".

Demikianlah, dan setelah pagi hari saya pun datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam dan memberitakan kepada beliau impianku tersebut di atas.

Baca Juga: Google Tasks Menambah Fitur Terbaru Berupa Kemampuan Membuat Pengingat dan Menambahkan Bintang pada Tugas

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kitab Fathul Mu'in jilid 1


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah