Ibu-ibu Hamil yang Mau Melahirkan, Yuk Simak Bagaimana Hukum Nifas 

- 29 Juli 2022, 13:45 WIB
Hukum ketentuan mengenai nifas yang harus diketahui setiap muslimah.
Hukum ketentuan mengenai nifas yang harus diketahui setiap muslimah. /UNSPLASH/Dani Bayuni

WARTA LOMBOK - Nifas adalah darah yang keluar dari rahim bersamaan dengan kelahiran.

Fase nifas dimulai dari satu sampai tiga hari sebelum kelahiran dengan tanda-tanda kelahiran seperti rasa sakit hingga 40 hari.

Nifas dihitung mulai dari hari melahirkan sebelum kelahiran, jika sudah keluar darah maka tidak dihitung nifas.

Baca Juga: Berapa Hari Batas Minimal dan Maksimal Haid?

Jika seorang wanita keguguran dan yang keluar adalah gumpalan darah belum terbentuk manusia atau dilakukan kepadanya pembersihan rahim.

Hal tersebut dikarenakan ada suatu penyakit pada rahimnya, yang dari keduanya pasti akan keluar darah maka darah tersebut bukanlah nifas.

Wanita tersebut masih berkewajiban untuk shalat, puasa Ramadhan, dan puasanya sah. Sebab, darah ini bukan darah haid ataupun nifas.

Dikutip wartalombok.com dari Buku Untukmu Para Muslimah, hukum nifas ditetapkan setelah apa yang dikeluarkan rahim berbentuk manusia dan dengan kekuasaan Allah hal itu sudah bisa terjadi setelah usia kandungan 3 bulan.

Dalam Syarh al-lgna' disebutkan, "Minimalnya bentuk manusia sudah terlihat adalah 81 hari".

Disebutkan juga oleh al-Majd, Ibnu Tamim, Ibnu Hamdan, dan yang lainnya, yaitu 3 bulan."

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Buku Untukmu Para Muslimah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x