Bolehkah Sikat Gigi Menggunakan Odol dalam Kondisi Berpuasa? Ini Jawaban dr. Zakir Naik

- 13 Maret 2024, 13:45 WIB
dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan tentang boleh atau tidaknya menyikat gigi pakai odol saat dalam kondisi berpuasa
dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan tentang boleh atau tidaknya menyikat gigi pakai odol saat dalam kondisi berpuasa /Tangkap Layar Instagram.com/@zakirnaikpersonal

WARTA LOMBOK - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang memiliki nilai tersendiri di hadapan Allah SWT. Sehingga, seorang muslim yang berpuasa harus benar-benar menjaga puasanya agar bisa diterima oleh Allah SWT. 

Namun dalam praktiknya, kerap kita temukan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi selama puasa Ramadhan. Salah satunya yakni keragu-raguan tentang boleh atau tidaknya sikat gigi menggunakan odol saat sedang berpuasa. 

Dalam sebuah kata-kata bijak, dikatakan bahwa "kebersihan adalah sebagian dari iman". Dalam hal ini yakni menjaga kebersihan seluruh anggota tubuh, termasuk kebersihan gigi.

RamadhanBaca Juga: Kisah Nabi Yunus: Menggali Rasa Syukur Melalui Cobaan dan Nikmat Allah! Doa dan Amalan di Bulan Ramadhan

Namun, di Indonesia sendiri banyak ditemukan pasta gigi (odol) yang tinggi akan kandungan mentholnya, yang mengeluarkan rasa mint dan bertugas 'menipu otak' sehingga menimbulkan sensasi yang menyegarkan di dalam mulut. 

Alhasil, rasa itulah yang menghadirkan keraguan dalam diri umat Islam di Indonesia untuk menyikat gigi menggunakan odol saat tengah berpuasa. 

Menjawab rasa keraguan tersebut, Warta Lombok akan mengulas jawaban dr. Zakin Naik perihal hukum menyikat gigi menggunakan odol saat tengah berpuasa.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Sholat Tahajud serta Tarawih: Menyambut Waktu Istimewa di Bulan Ramadhan

Dilansir Warta Lombok dari video YouTube Lampu Islam. pada Rabu, 13 Maret 2024, berikut jawaban dr. Zakir Naik tentang menyikat gigi menggunakan odol saat sedang dalam kondisi berpuasa.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube Lampu Islam.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x