Bolehkah Sikat Gigi Menggunakan Odol dalam Kondisi Berpuasa? Ini Jawaban dr. Zakir Naik

- 13 Maret 2024, 13:45 WIB
dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan tentang boleh atau tidaknya menyikat gigi pakai odol saat dalam kondisi berpuasa
dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan tentang boleh atau tidaknya menyikat gigi pakai odol saat dalam kondisi berpuasa /Tangkap Layar Instagram.com/@zakirnaikpersonal

Artinya: Kalau saja aku tidak memberatkan umatku niscaya pasti kuperintahkan mereka untuk bersiwak di setiap shalat. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Pasukan Israel Melarang Warga Palestina Melaksanakan Shalat Bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa!

Oleh karenanya, dr. Zakir Naik menyebut penggunaan pasta gigi (odol) tidak akan membatalkan puasa selama zatnya atau sebagian darinya tidak tertelan saat berkumur.

"Makanya ada yang bilang tidak dianjurkan. Namun hukum yang benar adalah selama Anda berhati-hati agar tidak tertelan satu bagian pun, Anda bisa menggunakan pasta gigi dan sikat gigi. Itu tidak membatalkan puasamu," tutur dr. Zakir Naik.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube Lampu Islam.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x