Lowongan Kerja Kementerian PUPR 2021, Simak Syarat dan Berkas yang Harus Dipenuhi

- 3 Maret 2021, 16:32 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono saat bersama Presiden Joko Widodo. /Instagram.com/@basuki_hadimuljono


WARTA LOMBOK - Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) adalah Kementerian yang membidangi urusan perumahan.

Kemen PUPR memiliki tugas di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat untuk membantu negara.

Saat ini Kemen PUPR dipimpin oleh Mochamad Basuki Hadimuljono.

 Baca Juga: Wanita Harus Waspada, Berikut 5 Tanda Laki-Laki Playboy yang Wajib Anda Tahu

Kemen PUPR memiliki logo yang menggambarkan peran Kemen PUPR untuk mewujudkan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang handal.

Kemen PUPR pada 2021 membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi jabatan yang kosong.

Dikutip wartalombok.com dari laman Bursa Kerja Depnaker pada 2 Maret 2021, Kementerian PUPR membuka lowongan kerja untuk tenaga fasilitator pendamping program Kotaku.

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

Pria dan Wanita

Baca Juga: Cerita Penurunan Berat Badan 11 kg, Program Diet Park Bom Target 5 kg Lagi

Baca Juga: KAI Lakukan Penataan Kembali Alur Pelanggan dan Loket Pembelian Tiket di Stasiun Medan

Pendidikan D3 dan S1 semua jurusan

IPK minimal 2,75

Fresh graduate/berpengalaman

Sehat jasmani dan rohani

Berwawasan luas

Mampu bekerja secara tim/individu

Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain

Berkelakuan baik

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

Baca Juga: Hadapi UTBK SBMPTN, Berikut Beberapa Pertanyaan Terkait Registrasi Akun LTMPT

Baca Juga: Beberapa BUMN Ikuti Pameran International Defence Exhibition di Uni Arab Emirate

Berkas lamaran yang harus dipenuhi untuk mengisi posisi tersebut yakni:

Surat lamaran

Curriculum Vitae

Fotocopy KTP dan NPWP

Fotocopy ijazah terakhir

Pas Foto berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar

Mengisi form pendaftaran (lihat lampiran)

Baca Juga: Batal Menikah, Kalina Ocktaranny Beri Kejutan ke Vicky Prasetyo: Astagfirullah

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres 10 Tahun 2021 Mengenai Investasi Minuman Keras

Bagi yang merasa memenuhi persyaratan, dan berminat dengan lowongan kerja Kemen PUPR pada Maret 2021 tersebut, bisa secepatnya melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Setelah melengkapi berkas, anda dapat mengirimnya via online ke alamat https://kotaku.pu.go.id.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah