Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda Diangkat sebagai Presiden Sementara

2 Desember 2020, 22:02 WIB
Pemimpin ULMWP Benny Wenda yang mengklaim sebagai Presiden Sementara Republik Papua Barat 1 Desember 2020. /Twitter @BennyWenda

WARTA LOMBOK - Pada Selasa, 1 Desember 2020 di Inggris yang menjadi tempat pengasingan Benny Wenda, Ia mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.

Benny Wenda merupakan ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Benny Wenda diangkat sebagai Presiden sementara Republik Papua Barat setelah Ia Deklarasi kemerdekaan Republik Papua Barat.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Kandidat Kuat Kapolri, Ganjar Pranowo : Beliau Sosok yang Rendah Hati

Sebagaimana berita beritadiy.com dalam artikel “Profil Benny Wenda yang Deklarasikan Diri Jadi Presiden Papua Barat Sementara”, berikut di bawah ini penjelasan singkat mengenai profil Benny Wenda.

Dilansir dari berbagai sumber, Benny Wenda merupakan seorang ketua organisasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Organisasi ini merupakan organisasi yang menjadi wadah perjuangan untuk kemerdekaan Papua Barat yang juga menjadi wadah atas 3 organisasi perjuangan, seperti Republik Federal Papua Barat (Federal Republic of West Papua, NRFPB), Koalisi Pembebasan Nasional Papua Barat (West Papua National Coalition for Liberation, WPNCL) dan Parlemen Nasional Papua Barat (National Parliament of West Papua, NPWP).

Baca Juga: Inggris Menjadi Negara Barat Pertama Yang Akan Menyuntikkan Vaksin Covid-19 Pfizer

Benny Wenda lahir di Lembah Baliem, Papua pada 17 Agustus 1974 dan di masa mudanya Benny Wenda hidup di sebuah desa terpencil di kawasan Papua Barat.

Pasca kejatuhan orde baru atau era pemerintahan Soeharto, gerakan menuntut referendum dari rakyat Papua kembali aktif dan saat itu Benny Wenda melalui organisasinya Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka (Demmak) membawa suara masyarakat Papua.

Tuntutan mereka saat itu pengakuan dan perlindungan adat istiadat, serta kepercayaan masyarakat suku Papua. Rakyat Papua juga menolak apapun yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia termasuk otonomi khusus.

Baca Juga: Ini Fatwa MUI! Gunakan Masker Saat Ihram Haji dan Umrah, bagi Laki-laki Dan Perempuan

Namun di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri, diberlakukan otonomi khusus yang menurutnya adalah pilihan politik yang layak.

Pada 6 Juni 2002 di Jayapura, Benny Wenda ditangkap dan kemudian ditahan karena disebut melakukan pengerahan massa untuk membakar kantor polisi, hingga harus dihukum 25 tahun penjara.

Kasus itu kemudian di sidang pada 24 September 2002. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.

Pengadilan terus berjalan, sampai pada akhirnya Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002.

Baca Juga: Polisi Datangi Kediaman Habib Rizieq Shihab, FPI : Kami Koordinasi Dulu ya

Dibantu oleh para aktivis kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik.

Kemudian sejak tahun 2003, Benny dan istrinya Maria beserta anak-anaknya memilih untuk menetap di Inggris.

Hingga kini, Benny Wenda masih berada di Inggris dan kini dia sedang memperjuangkan terkait dengan pendeklarasian kemerdekaan Papua Barat.***( Galih Nur Wicaksono/beritadiy.com)

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler