Profesor Zubairi Djoerban Ungkapkan Pendapatnya Mengenai Penggunaan Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk Bepergian

18 Maret 2021, 08:04 WIB
Profesor Zubairi Djoerban menunjukan bukti vaksin dirinya /Instgaram.com/@profesorzubairi

WARTA LOMBOK - Beredar wacana penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat bepergian ke luar kota atau menggunakan transportasi publik.

Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban memberi penjelasan mengenai Kebutuhan sertifikat vaksin Covid-19 tersebut.

Profesor Zubairi tertarik pada wacana yang beredar tersebut,  ia membayangkan calon penumpang pesawat harus menunjukkan sertifikat vaksin pada bagian kontrol.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Vaksin Sinovac Habis Sebelum Masa Kadaluarsa, BPOM: Klaim Masa Simpan Selama 6 Bulan

Kemudian tidak ada lagi testing atau karantina pada saat kedatangan untuk penumpang pesawat tersebut.

Padahal, masyarakat belum tahu, sejauh mana vaksin mencegah penerimanya untuk menularkan virus Corona.

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Zubairi Djoerban @ProfesorZubairi pada 16 maret 2021, harus ada perhitungan dengan rigid apabila hendak membuat kebijakan sertifikat vaksin.

Profesor Zubairi mengungkapkan bahwa dua bulan setelah divaksin yang pertama atau minimal dua minggu setelah vaksin yang kedualah penerima vaksin cukup terlindungi dari Covid-19.

Belum ada kepastian apakah penerima vaksin itu tidak menularkan virus ke orang lain, walaupun tubuhnya terlindungi dan kebal.

Baca Juga: Berdialog dengan Penerima Kartu Prakerja, Jokowi: Jangan Berhenti Meningkatkan Keterampilan Kita

Beberapa ahli menduga, masih ada virus yang bisa menular ke orang lain di sekitar mulut dan hidung. Sehingga protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

Prokes harus tetap dilaksanakan karena masih ada kemungkinan-kemungkinan penularan.

Sebagaimana virus Corona Afrika Selatan dimungkinkan bisa menginfeksi orang yang telah divaksinasi AstraZeneca.

Vaksin tersebut sudah terbukti tidak bisa melindungi varian dari Afrika Selatan. Sehingga penerbangan pesawat dari Indonesia ke Afrika Selatan atau sebaliknya, harus lebih diperhatikan.

Jikalau menggunakan sertifikat vaksin AstraZeneca pada perjalanan tersebut jadi tidak ampuh.

Berbeda dengan vaksin Sinovac yang justru terbukti bisa melawan varian asal Inggris dan Afrika Selatan.

Masyarakat perlu memahami bahwa virus Corona bisa menular ketika orang tidak sakit atau bahkan tidak tahu sedang mengidap penyakit.

Baca Juga: Kongres Ke-31 HMI, Presiden Jokowi: Tidak Terpaku Pada Kejayaan Lampau, Harus Adaptif dengan Kebaruan Zaman

Kondisi dimana orang tidak sakit atau bahkan tidak tahu sedang mengidap penyakit dikenal sebagai transmisi asimtomatik.

Dan vaksin membantu mengatasi masalah pencegahan seseorang menjadi sakit parah jika tertular Covid-19, sehingga tidak membebani sistem kesehatan.

Apabila kebijakan sertifikat tersebut dikeluarkan, perlu dipastikan tidak ada diskriminasi untuk orang-orang yang tidak bisa divaksin.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler