Adu Argumen Habib Rizieq Shihab Menolak Sidang Online Hingga Keberatan dengan Jaksa Merekam Video

19 Maret 2021, 14:02 WIB
Habib Rizieq Shihab terlibat adu argumen dengan tim Jaksa PN Jakarta Timu usai ia menolak sidang secara online. /Tangkapan layar YouTube/PN Jakarta Timur

WARTA LOMBOK - Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menjalani persidangan terkait kelanjutan kasus kerumunan di Petamburan dan kasus tes Swab. Habib selama ini selalu bersikap kooferatif dalam menjalani proses hukum yang sedang ia jalankan.

Namun pada sidang kali ini Habib Rizieq tegas menolak menjalani sidang secara online. Habib justru terlihat marah ketika dirinya direkam saat dipaksa untuk menjalankan sidang online.

Nampak dalam video tersebut Habib Rizieq Shihab beradu argumen dengan pihak jaksa yang terkesan memaksanya untuk mengikuti sidang.

Baca Juga: Tim Nasional Bulu Tangkis Dipaksa Mundur, Netizen Katakan Indonesia Ditakuti Karena Prestasinya di BWF

Baca Juga: Ajak Bersatu Hargai Perbedaan, Menko Polhukam: Yang Harus Kita Lawan Adalah Perilaku Korupsi, Ketidakadilan

Tentunya sikap Habib Rizieq Sihab tersebut memiliki alasan yang kuat karena menurutnya ia telah menyampaikan keberatannya ke majelis hakim secara langsung pada sidang sebelumnya Selasa lalu.

Ia merasa pernyataannya pada sidang sebelumnya sudah sangat cukup sehingga tidak perlu menyampaikannya lagi pada sidang kali ini.

“Kemarin di sidang sebelumnya saya sudah mengatakan pada majelis hakim, saya tidak bersedia melaksanakan sidang secara online. Silahkan majelis hakim lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya, bukannya saya tidak mau menghadiri sidang, saya tidak mau menjalani sidang secara online,” tegas Habib Rizieq yang ditayangkan pada kanal YouTube PN Jakarta Timur.

Nampaknya momen saat beradu argumen dengan jaksa tersebut terekam kamera zoom, Habib terlihat berada dilorong Rutan Bareskrim.

Habib merasa keberatan ketika mengetahui jaksa merekam dirinya ketika dijemput jaksa untuk menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Menyangkal Bukan Opsisi Penyebar Isu Presiden Tiga Periode

Baca Juga: Memakai Dana Siap Pakai, Ketua Satgas Doni dan Gubernur Babel Resmikan RS Rujukan COVID-19 RSUD Ir. Soekarno

“Ini rekam apa? Rekam apa? Anda ini siapa? Rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan, berarti Anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron kita. Kita jangan jadi sinetron, matikan. Saya nggak rela. Ini bukan ruang sidang, ini lorong," ujar Habib Rizieq.

Jaksa pun beradu argumen panjang pihaknya mengatakan ia tidak sedang menipu Habib Rizieq Shihab dengan pura-pura merekamnya.

“Oh kami tidak menipu,“ ujar Jaksa.

“Ini menipu namanya, hadirkan saya di ruang sidang jangan di ruang online,” ujar Habib Rizieq pada jaksa.

Tim jaksa pun berkata akan melaporkan keberatan Habib Rizieq Shihab ke Majelis Hakim, namun Habib tetap pada pendirian tidak ingin disidang secara online dan tidak bersedia berkomunikasi melalui Rutan Bareskrim karena bukan tempat sidang.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler