Simak Hasil Sinergi Pemerintah dalam Memulihkan Masyarakat dan Ekonomi Melalui Program PEN

29 Maret 2021, 05:20 WIB
Percepatan program vaksinasi memberikan dampak terhadap penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia. /pixabay.com/fernandozhiminaicela

WARTA LOMBOK – Kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah mulai menurun seiring berjalannya percepatan vaksinasi.

Seiring berjalannya waktu dan berkurangnya kasus, berbagai indikator ekonomi juga sudah menunjukkan perbaikan.

Penurunan kasus dan perbaikan indikator ekonomi di Indonesia merupakan hasil kerja dari pemerintah yang terus fokus memulihkan masyarakat dan ekonomi melalui program PEN.

Baca Juga: Simak Penjelasan Kementerian Keuangan Mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional Selama Pandemi Hingga Hari Ini

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @KemenkeuRI pada 25 Maret 2021, terdapat sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak untuk memulihkan Indonesia.

Kerja keras APBN tahun 2020 terbukti mampu menahan dampak pandemi hingga ekonomi terkontraksi tidak terlalu dalam dan berbalik arah menuju pemulihan.

Tahun 2021 ini, PEN menjadi game changer dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Vaksinasi, perlindungan sosial, program padat karya, serta berbagai insentif untuk dunia usaha dilakukan untuk mendorong konsumsi agar terus dipercepat.

Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha agar kembali bergerak sehingga menguatkan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Berikut Manfaat Insentif PNBP untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Upaya Ekspor Indonesia

Baca Juga: Pemerintah Indonesia terus Melakukan Percepatan Program Vaksinasi untuk Seluruh Masyarakat

Tidak hanya insentif fiskal dari Pemerintah lewat program PEN saja, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menyiapkan kebijakan untuk memulihkan Indonesia.

BI menurunkan suku bunga hingga enam kali sejak 2020, hingga suku bunga menjadi 3,5 persen dan terendah dalam sejarah.

Adanya injeksi likuiditas sebesar Rp781,29 triliun sejak 2020, dan adanya burden sharing dengan membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp473,42 triliun pada 2020 dan Rp74,26 triliun pada 2021.

Selain itu terdapat relaksasi uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan, dan 100 persen rasio LTV atau FTV kredit atau pembiayaan properti.

Baca Juga: Ekspor Impor Indonesia pada Januari-Februari 2021 Bertumbuh Lebih Baik dari Periode yang Sama Tahun 2020

Baca Juga: Dodol Rumput Laut Oleh-Oleh Khas Lombok Dengan Sensasi Kelezatan yang Nikmat di Lidah

Sementara itu OJK melakukan restrukturisasi kredit, relaksasi ATMR, LTV, dan intensif pajak. Serta Lembaga Simpan Pinjam melakukan penjaminan simpanan.

Untuk dunia usaha, Pemerintah bersama BI, OJK, dan LPS juga sudah menyusun Paket Kebijakan Terpadu untuk meningkatkan pembiayaan dunia usaha dalam mempercepat pemulihan ekonomi.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI

Tags

Terkini

Terpopuler