WARTA LOMBOK - Pemerintah sudah banyak menghimbau masyarakat memakai tas guna ulang ketimbang kantong plastik.
Penggunaan tas guna ulang bisa membuat berbelanja semakin nyaman dan penggunaannya juga berkontribusi untuk menjaga lingkungan.
Bahkan tas guna ulang kini dapat menyesuaikan mode fashion yang anda gunakan, serta membuat anda semakin keren.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi @kemenkomarves pada 28 April 2021, tas guna ulang memberi kenyamanan pemakainya.
Pemerintah DKI Jakarta mengatur penggunaan tas guna ulang melalui Pergub Nomor 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Peraturan yang dikeluarkan pemerintah DKI Jakarta mengharuskan seluruh toko swalayan, pusat perbelanjaan, serta pasar di Jakarta untuk melarang penggunaan kantong plastik.
Tas guna ulang merupakan tas berbahan non plastik yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dan dapat digunakan berulang kali.
Pemerintah juga telah menghimbau masyarakat untuk berhenti menggunakan kantong plastik yang dianggap tidak ramah lingkungan.
Tas guna ulang dianggap mampu mengurangi penggunaan sampah plastik dengan signifikan, terlebih jika masyarakat kompak untuk menggunakannya.
Baca Juga: Berkunjung ke Kota Sabang, Sandiaga Uno Mengajak Masyarakat Berwisata ke Pulau Weh
Penggunaan tas guna ulang bisa menjadi langkah kecil untuk mulai menjunjung tinggi hidup yang meminimalisir sampah.
Mulailah menjaga lingkungan agar bersih dari sampah dengan memakai tas guna ulang pada kehidupan sehari-hari.***