KPK Fasilitasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru Untuk Melakukan Serah Terima Aset Daerah

- 2 Mei 2021, 16:16 WIB
KPK memfasilitasi serah terima aset antara Pemprov Riau dengan Pemkot Pekanbaru.
KPK memfasilitasi serah terima aset antara Pemprov Riau dengan Pemkot Pekanbaru. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi serah terima aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Proses serah terima aset antara Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru dilaksanakan secara tatap muka di kantor Gubernur Riau.

KPK memfasilitasi pelaksanaan kegiatan serah terima aset antara dua pihak tersebut pada 26 April 2021.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Menahan Tersangka MS yang Terlibat Dalam Perkara Dugaan TPK Penerimaan Hadiah

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 28 April 2021, kegiatan serah terima aset tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah Riau dan Pekanbaru.

Gubernur Riau, Syamsuar, Pj Sekretaris Daerah, Masrul Kasmy, Walikota Pekanbaru, Firdaus beserta jajaran, Ketua Satgas Korsup Pencegahan wilayah II KPK, Arief Nurcahyo beserta tim menghadiri acara tersebut.

Aset yang diserahkan Pemprov Riau berbentuk hibah ke Pemkot Pekanbaru dengan total sebanyak 28 aset atau setara dengan Rp99,1 miliar.

Sejumlah aset yang diserahkan terdiri dari 12 bidang tanah bernilai Rp82,1 miliar, dan 9 kendaraan bernilai Rp1,9 miliar.

Baca Juga: Amien Rais Sebut tidak Langsung Menuduh Jokowi, Tapi Rezim Adu Domba dan Menipiskan Ukhuwah di Antara Mereka

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x