KPK Mendukung Komitmen BUMD Provinsi Sumatera Utara Untuk Menerapkan SMAP Dalam Badan Usaha

- 2 Mei 2021, 18:53 WIB
KPK mendorong komitmen BUMD Provinsi Sumut untuk membangun & menerapkan SMAP di dalam badan usahanya.
KPK mendorong komitmen BUMD Provinsi Sumut untuk membangun & menerapkan SMAP di dalam badan usahanya. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komitmen BUMD Provinsi Sumatera Utara untuk membangun dan menerapkan SMAP dalam badan usahanya didukung oleh Wakil Ketua KPK.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mendorong komitmen BUMD Sumatera Utara untuk terapkan SMAP dalam badan usahanya.

Dukungan Wakil Ketua KPK tersebut disampaikan dalam Rakor Program Pencegahan TPK Terintegrasi Wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: KPK Fasilitasi Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru Untuk Melakukan Serah Terima Aset Daerah

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 27 April 2021, Rakor Program Pencegahan TPK Terintegrasi dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada 26 April 2021.

Lili Pintauli mengungkapkan bahwa dorongan KPK terhadap BUMD tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan SMAP secara komprehensif dan berkelanjutan.

Selain itu juga untuk mewujudkan BUMD yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi agar iklim usaha berdaya saing tinggi.

“KPK mendorong BUMD di Indonesia untuk mengimplementasikan SMAP secara komprehensif dan berkelanjutan untuk mewujudkan BUMD yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, berintegritas, adil, dan berdaya saing tinggi,” tutur Lili.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Menahan Tersangka MS yang Terlibat Dalam Perkara Dugaan TPK Penerimaan Hadiah

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x