WARTA LOMBOK - Peran kepemimpinan dan kegotongroyongan menjadi bagian penting modal sosial sebagai kerja bersama antara anggota masyarakat.
Kegotongroyongan menjadi kerangka kerja yang mengedepankan kolaborasi, partisipasi, dan deliberasi berbagai pihak.
Kegotongroyongan menjadi kerangka kerja pada lima pihak atau pentahelix yang meliputi pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan media.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter LIPI @lipiindonesia pada 10 Juni 2021, kegotongroyongan pentahelix menjadi modal sosial penanganan pandemi.
Modal sosial diposisikan secara tepat dalam beberapa hal seperti kebijakan dan program pemerintah, serta visi dan misi pelaku usaha.
Selain itu modal sosial juga diposisikan dalam kegiatan perumusan kebijakan berbasiskan bukti dari kelompok akademisi.
Modal sosial merupakan bagian kampanye publik yang dapat dilakukan media sebagai semangat baru masyarakat dalam membangun kegotongroyongan.
Tidak hanya menjadi bagian dari kampanye publik, modal sosial juga menjadi bagian yang dapat mengaktifkan peran kepemimpinan lokal.
Adapun tujuannya yaitu untuk membangun mekanisme penanganan pandemi pada seluruh tahapan siklus manajemen bencana.
Peneliti Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI, Alie Humaedi menyatakan bahwa pemerintah harus memetakan modal sosial yang memiliki kecenderungan.
Pemetaan modal sosial yang memiliki kecenderungan harus dilakukan secara tepat pada strategi emotional coping atau strategi problem coping.
Hal tersebut menentukan pilihan atas langkah penguatan modal sosial yang dimanfaatkan untuk penanganan pandemi.
Modal sosial yang dimanfaatkan untuk pandemi dapat berupa pencegahan, penghentian penyebaran, tata laksana perlakuan, dan proses pemulihan sosial dan ekonominya.***