Gatot Nurmantyo Menerima Bintang Mahaputera, Mahfud MD Jelaskan Alasan Ketidakhadiran Gatot

11 November 2020, 20:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberi keterangan pers di Istana Negara, usai penganugerahan Bintang Tanda Jasa, Rabu, 11 November 2020. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

WARTA LOMBOK - Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.

Mantan Panglima TNI Jend (Purn) TNI Gatot Nurmantyo juga menerima Bintang Mahaputera dari 14 orang nama yang disebutkan penerima penghargaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, bahwa Gatot sudah bersurat dan di dalam surat ia menyatakan menerima Bintang Mahaputera.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tidak Hadir dalam Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Begini Alasannya

Sebagian besar penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dapat hadir, namun Gatot Nurmantyo dan juga mantan Kepala Staf TNI AL Siwi Sukma Aji berhalangan hadir.

"Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu, ada yang tidak hadir yaitu Bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," terang Mahfud usai acara pemberian penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara, yang dikutip wartalombok.com dari rri.co.id, pada Rabu 11 November 2020.

Beberapa alasan Gatot tidak hadir, dikarenakan kondisi pandemi COVID-19 dan juga masalah waktu pemberian tanda penghargaan yang di luar biasanya. Mahfud berujar, sejatinya pemberian penghargaan di bulan November tidak menyalahi aturan.

Baca Juga: Bersumpah Atas Nama Pribadi, Deklarasikan Kami Menjadi Tonggak Lanjutan Perjuangan Gatot

Hal itu dikarenakan masih dilakukan di tahun yang sama. Namun karena adanya pandemi dan untuk mencegah kerumunan orang banyak, maka pemberian penghargaan dipecah menjadi dua.

"Karena suasana COVID disepakati pada bulan Agustus lalu, dipecah menjadi dua. Separuh Agustus separuh sekarang. Sehingga, suasana COVID terpenuhi standar-nya. Yang kedua, kita tetap, kalau beliau mengatakan, karena menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, iya. Justru karena COVID, kita pecah dua. Tetapi, tidak lebih dari tahun 2020," papar Mahfud.

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan tahun 2020, memang sejatinya harus diselesaikan di tahun yang sama. Hal itu dikarenakan, di tahun mendatang, tentu sudah ada yang berbeda.

"Menurut Sesmil (Sekretaris Militer) Pak Mayjen Suharyanto harus rampung tahun ini, sebab tahun berikutnya sudah ada lagi. Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini, karena memang di Bulan Agustus itu disepakati dipecah dua kali. Agar tidak berkerumun," terang Mahfud.

Baca Juga: Maklumat Gatot Nurmantyo Atas UU Cipta Kerja

Adapun untuk penghargaan tersebut, rencananya akan diantar oleh Pihak Sekretariat Militer Kepresidenan ke Gatot Nurmantyo.

"Iya, nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot Nurmantyo) kan mengatakan disini, beliau menyatakan menerima ini, hanya tidak bisa hadir penyematannya," ujar mahfud lebih jelas lagi.

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan oleh Presiden di Istana Negara berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Sekitar 60 lebih orang yang hadir benar-benar sudah melakukan swab test terlebih dahulu untuk bisa hadir di upacara tersebut.

Baca Juga: Megawati Kembali Menjadi Sorotan Karena Mengatakan Jakarta Saat ini Amburadul

Pada saat upacara berlangsung pun, jarak diantara para penerima penghargaan pun benar-benar sesuai protokol kesehatan. Tak lupa, masker dan pelindung wajah pun tidak tertinggal dan dikeanakan oleh semua peserta tamu undangan, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.***

Editor: LU Ali

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler