Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Kapuspen TNI: Didukung Panglima TNI

- 24 November 2020, 08:51 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan bahwa Panglima TNI mendukung pencopotan baliho Habib Rizieq.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan bahwa Panglima TNI mendukung pencopotan baliho Habib Rizieq. /instagram.com/@puspentni

  WARTA LOMBOK - Pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh TNI terus menjadi polemik.

Sorotan terus ditujukan kepada TNI sebagai pihak yang terlibat langsung mencopot baliho Habib Rizieq.

Kali ini, sorotan datang dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Ia mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman.

Baca Juga: Kerumuman Massa HRS di Petamburan dan Megamendung, Kata Doni Monardo Kasus Covid-19 jadi Meningkat

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung sepenuhnya pencopotan baliho Habib Rizieq yang dilakukan TNI.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad mengatakan Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Habib Rizieq karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.

Pernyataan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad tersebut ditujukan sebagai klarifikasi atas polemik yang muncul akibat pencopotan baliho Habib Rizieq.

Baca Juga: Untuk Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Pemerintah Daerah perlu Ingat 10 Faktor Tersebut

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq beberapa waktu lalu tidak perlu menunggu perintah Panglima TNI, sebab hal itu bersifat sangat teknis.
 
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah memiliki tanggung jawab dalam mengambil tindakan berdasarkan situasi yang terjadi.

"Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan situasi yang berkembang di lapangan," ujar Ahmad menjelaskan seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Baca Juga: Semester Genap Tahun Pelajaran 2020-2021 Akan Dijinkan Tatap Muka dalam Pembelajaran, Berikut Syarat

Di lain pihak, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal seperti ini cukup diselesaikan di tingkat Pangdam saja.

"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur Dudung.

Dudung menjelaskan lebih lanjut, pencopotan baliho sudah sesuai prosedur. Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.

Penurunan baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Baca Juga: Sepi Pelamar, Menpan RB Tjahjo Kumolo: Jadwal Rekrutmen PPPK Diperpanjang

Menurut Pemerintah Daerah, pencopotan baliho karena baliho yang dipasang tidak sesuai ketentuan, tidak membayar pajak, selain itu kalimatnya mengundang keresahan.

"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP), karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," papar Pangdam Jaya.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x