Hasil Survei CPCS: Publik Setuju Jabatan Presiden Satu Periode Selama Tujuh Tahun

- 27 November 2020, 12:13 WIB
Hasil survei CPCS menunjukkan publik lebih setuju jika jabatan Presiden cukup satu periode saja selama tujuh tahun.
Hasil survei CPCS menunjukkan publik lebih setuju jika jabatan Presiden cukup satu periode saja selama tujuh tahun. /Dok. CPCS

Okta mengatakan, jalan tengah yang bisa ditempuh adalah masa jabatan presiden dibatasi cukup satu periode saja tetapi lama periodenya diubah menjadi tujuh tahun.

Dengan demikian, Presiden bisa punya cukup waktu untuk menyelesaikan program-programnya. Lalu tidak disibukkan untuk memikirkan bagaimana caranya maju mencalonkan diri kembali.

Akan tetapi perdebatan tentang konsep periode masa jabatan presiden masih menjadi konsumsi publik secara terbatas.

Karena temuan survei itu hanya 17,6 persen publik yang mengetahui usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi cukup satu periode saja selama tujuh tahun. Sementara 82,4 persen tidak tahu.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online Kembali Menjerat Selebriti, Polisi Ciduk Artis ST dan MA

Para elite politik, akademisi, dan tokoh bangsa diharapkan mempertimbangkan opini publik itu. Sekaligus membuka wacana tersebut seluas-luasnya agar publik mengetahui serta bersuara," tutup Okta.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x