Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi 3 Hari, Menko PMK Muhadjir Sampaikan Alasannya

- 2 Desember 2020, 22:19 WIB
Menko PMK Muhadjir Efendi
Menko PMK Muhadjir Efendi /Instagram/@muhadjir_effendy

Sebagaimana berita beritadiy.com dalam artikel “Alasan Cuti Bersama Akhir Tahun Dikurangi dan Apakah Libur Akan Diganti? Ini Kata Menko PMK”, tidak ada pengganti hari libur nasional.

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata dia.
Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Baca Juga: Baru 1 Tahun PRMN, Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia, Libatkan 1000 Anak Muda

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Sebelumnya, wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengingat kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pertimbangan bahwa libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat.***(Resti Fitriyani/Beritadiy.com)

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah