KPK Panggil Lima Orang Terkait Kasus Edhy Prabowo, Ali Fikri: Mereka Sebagai Saksi

- 4 Desember 2020, 14:34 WIB
Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan saat dibawa ke kantor KPK.
Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan saat dibawa ke kantor KPK. /Instagram.com/@official.kpk

KPK sebelumnya menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Salah satunya adalah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Politisi Ini Terpilih Sebagai Anggota Dewan di Namibia, Meski Miliki Nama Tak Biasa, 'Adolf Hitler'

Baca Juga: Ustadz Maaher Ditangkap, Nikita Mirzani: 'Elo Ga Bisa Nge Bacot Lagi'

Selain itu, terdapat Staf Khusus Menteri KKP, Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misata (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM).

Satu tersangka lainnya adalah pemberi suap, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah