Gisel Terancama Kurungan Penjara 12 Tahun Setelah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 30 Desember 2020, 16:19 WIB
Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus video syur.
Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara atas kasus video syur. /Instagram.com/@gisel_la

WARTA LOMBOK – Setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan, akhirnya Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Penetapan status tersangka terhadap Gisel berkaitan dengan kasus video seks dirinya dengan Michael Yukinobu Defretes yang mereka lakukan tahun 2017 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan atas kejadian itu, Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Baca Juga: Mahfud MD: Jika Ada Organisasi Mengatasnamakan FPI Dianggap Tidak Ada dan Harus Ditolak!

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun. Ini kita persangkakan di Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang 44 Tentang Pornografi," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Desember 2020.

Dalam perkara ini, Gisel dan Yukinobu disangkakan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi.

Pasal 4 ayat (1) UU 44 tentang Pornografi berbunyi setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Adapun pasal 29 berbunyi seorang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sedangkan pasal 8 berbunyi setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Baca Juga: Buat Video Syur Tahun 2017 Silam, Gisel Masih Sah Istri gading marten

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah